Pengelolaan yang dipimpin oleh masyarakat untuk melindungi spesies laut yang rentan
Aceh, provinsi paling barat laut Sumatera, merupakan rumah bagi terumbu karang, hutan bakau dan padang lamun yang mendukung keanekaragaman satwa liar. Namun, ekosistem ini menghadapi ancaman yang semakin meningkat dari perubahan lingkungan, bencana alam, polusi dan penggunaan sumber daya yang tidak berkelanjutan.
Di seluruh provinsi, Kawasan Laut Adat (CMA) menawarkan mata pencaharian yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir yang memiliki potensi untuk melindungi dan mengelola ekosistem laut yang penting secara global yang mengelilingi kawasan tersebut. Namun, partisipasi masyarakat dalam mengelola kawasan ini masih terbatas karena adanya kesenjangan dalam hal kapasitas, pelatihan, dan motivasi.
Proyek ini bekerja sama dengan tiga desa pesisir di Lhok Paya, yang bersama-sama membentuk komunitas Mukim Paya, di selatan Pulau Weh. Ekosistem pesisir seluas 3.000 hektar ini didominasi oleh terumbu karang dan keanekaragaman hayati yang kaya, namun mata pencaharian masyarakat setempat terancam oleh penangkapan ikan komersial skala besar yang merusak.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, proyek ini berfungsi sebagai model untuk pengelolaan CMA berbasis ekosistem yang dipimpin oleh masyarakat. Kegiatannya meliputi perencanaan dan pengelolaan kolaboratif, perlindungan ekosistem, restorasi, dukungan untuk kelompok penjaga laut masyarakat dan acara peningkatan kesadaran masyarakat.
Kredit gambar: Perkumpulan Rincong
